Minggu, 29 September 2019

AHLI WARIS

Surah An-Nisa, ayat 7:

لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَّفْرُوضًا

Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.

Catatan:
Dalam masyarakat bangsa Arab, sebelum syari'at Islam, yang berhak atas harta waris hanyalah kaki-laki yang sudah dewasa. Wanita dan anak-anak tidak berhak atas harta waris. Ayat ini menyatakan bahwa syari'at Islam menghapus tradisi yang demikian.
Wallahu a'lam.

Surah An-Nisa, ayat 8:

PERHATIAN KEPADA NON AHLI WARIS

وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُم مِّنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوفًا

Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.

Catatan:

Ayat ini memerintahkan kepada pihak-pihak yang sedang membagi harta waris supaya memperhatikan juga orang yang non ahli waris. Perhatian itu terutama kepada mereka yang ikut hadir dalam pembagian harta waris itu. Dan terutama pula kalau yang dibagi itu sesuatu yang diserahkan secara langsung atau cash seperti uang.

Pihak non ahli waris yang hadir itu mungkin kerabat,  anak yatim atau orang membutuhkan.

Di samping perhatian berupa pemberian sepantasnya, juga kata kata yang baik/pantas
Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERUNTUNGLAH YANG BERHATI MULIA

Tadabbur Al-Quran Surah Ali Imran, ayat 29: قُلْ إِن تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَيَعْلَمُ مَا فِي السَّ...